Penanggulangan Tanah Terkontaminasi oleh Limbah Minyak dari Kilang/Unit Pengolahan dengan “Bios Oil Removal” pada Skala Laboratorium (Tahap-I)

Authors

  • Zulkifliani

Abstract

Kilang minyak merupakan fasilitas proses pengolahan minyak bumi (crude oil) menjadi produk-produk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Non-BBM. Dalam prosesnya di samping diperoleh produk-produk yang bermanfaat juga dihasilkan material sisa yang tidak bermanfaat lagi (atau jika diproses membutuhkan biaya yang besar) dalam bentuk limbah padat, cair, dan gas. Komponen-komponen dalam limbah tersebut dapat berasal dari impurities minyak bumi itu sendiri atau berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan selama proses pengolahan minyak bumi. Limbah-limbah yang dihasilkan oleh industri migas secara umum diproses lagi sampai dinyatakan aman berdasarkan baku mutu limbah kilang minyak yang ditetapkan oleh pemerintah. Teknologi pengolahan limbah yang ada di industri migas menggunakan beberapa teknik di antaranya adalah teknik pengolahan limbah secara fisik/mekanik (mechanical separation), teknik secara kimia (chemical separation), dan teknik secara biologi (bioprocess). Teknologi pengolah limbah tersebut di atas dapat diaplikasikan secara terpisah atau dikombinasikan satu dengan lainnya sehingga diperoleh hasil yang maksimal. Di samping itu dampak yang lebih mengkhawatirkan adalah proses migrasi limbah minyak pada area di sekitarnya berbentuk gundukan (erupsi) di permukaan tanah. Gundukan-gundukan ini dapat timbul pada permukaan jalan atau dari bawah lantai bangunan, akibat yang ditimbulkannya dapat merusak dan membahayakan keberadaan fasilitas-fasilitas vital yang berada di atas atau sekitarnya, seperti refinery control room, jaringan pipa di bawah dan permukaan tanah serta sarana jalan.

Downloads

Published

2024-10-07

Issue

Section

##section.default.title##