Korelasi Antarlaboratorium Fisika Kimia Pabrik Pelumas di Indonesia

Authors

  • Subiyanto Subiyanto

Abstract

Pabrik pelumas atau Lube Oil Blending Plan (LOBP) dan pabrik pengolahan pelumas bekas tentu harus dilengkapi dengan alat kontrol kualitas bahan baku maupun produknya yaitu laboratorium fisika kimia. Agar laboratorium dapat menjalankan kontrol kualitas dengan baik maka diperlukan akreditasi laboratorium. Berdasarkan pada Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian SNI 19-17025- 2000 (ISO-17025), laboratorium yang telah terakreditasi harus melakukan jaminan mutu hasil pengujian melalui beberapa cara, diantaranya uji banding antarlaboratorium atau disebut uji korelasi, yang harus dilakukan minimal setiap tahun atau dua tahun sekali. Atas dasar usulan yang disampaikan oleh PPPTMGB ”LEMIGAS“ telah disepakati oleh tidak kurang dari 17 laboratorium pelumas untuk mengadakan program korelasi antarlaboratorium pelumas yang akan dilaksanakan setiap tahun dan ditindaklanjuti dengan Temu Karya dan PPPTMGB ”LEMIGAS“ ditunjuk sebagai koordinator. Kesepakatan ini telah direalisasikan mulai tahun 2003 dan dilanjutkan tahun 2004. Pada tahun 2004 ini dilaksanakan Program Korelasi Antarlaboratorium Pelumas Tahap II, yang diikuti oleh 17 Laboratorium peserta. Selain berdasarkan kompetensi tersebut di atas program korelasi ini dimaksudkan untuk memacu setiap laboratorium peserta untuk selalu meningkatkan
ketelitian dalam pengujian, sehingga dapat dicapai repeatability dan reproducibility yang baik. Dengan peralatan dan operator yang teliti dan andal, membantu pemerintah dalam melindungi konsumen dan membentu pabrik pelumas tersebut dalam pengawasan mutu pelumas atau kontrol kualitas produk sebelum dan sesudah pelumas tersebut beredar di pasar.

Downloads

Published

2024-10-07

Issue

Section

##section.default.title##