Air Balas (Ballast Water): Sumber Pencemar Ubur-ubur di Dalam Air Pendingin (Cooling Water) pada Industri Pengolahan Migas

Authors

  • R. Desrina
  • MS. Wibisono
  • M. Mulyono

Abstract

Ubur-ubur dapat menjadi ancaman bagi industri migas yang berada di tepi pantai yang menggunakan air laut sebagai air pendingin. Dalam jumlah yang cukup banyak ubur-ubur dapat memblokir sistem pendingin sehingga menghambat unjuk kerja dan berdampak ekonomis bagi industri. Walaupun ubur-ubur dapat berasal dari perpindahan secara alami, peristiwa di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa ubur-ubur dapat berasal dari air balas. Pencemaran ubur-ubur, dan spesies laut lainnya, akan jauh lebih berbahaya dibanding misalnya pencemaran yang berasal dari tumpahan minyak. Bila pencemaran minyak akan menurun seiring dengan waktu, maka invasi ubur-ubur akan terjadi sebaliknya dan bersifat irreversible dan dampaknya diperkirakan mempunyai siklus enam bulanan, sesuai dengan umur rata-rata ubur-ubur. Pengawasan melalui monitoring yang ketat terhadap air balas dari kargo yang akan memuat minyak atau gas alam akan membantu dalam pencegahan masuknya spesies asing ke dalam perairan lokal. Pengawasan ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang telah dikeluarkan oleh IMO, International Maritim Organization. Bila diketahui adanya organisme yang dapat membahayakan perairan lokal, maka langkah-langkah pencegahan dengan cara pengolahan (treatment) air balas harus dilakukan.

Downloads

Published

2024-10-07

Issue

Section

##section.default.title##