Cadangan Strategis Minyak untuk Keamanan Energi Indonesia

Authors

  • Maizar Rahman Peneliti Utama pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS”

Abstract

Gangguan pasokan minyak mentah dan bahan bakar minyak berakibat parah kepada perekonomian negara yang terkena, bahkan juga kepada situasi yang dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial politik. Untuk itu diperlukan cadangan penyangga energi untuk ketahanan energi negara tersebut. Keamanan energi Indonesia sudah dalam situasi rawan terhadap gangguan pasokan, baik dalam hal distribusi bahan bakar minyak di dalam negeri maupun dalam pengadaan impor minyak mentah untuk kilang-kilang di dalam negeri dan impor bahan bakar minyak Undang-undang dan peraturan-peraturan terkait sudah mengamanatkan ketersediaan energi penyangga ataupun cadangan strategis minyak bumi dan penyediaan bahan bakar minyak nasional. Disarankan agar Indonesia membangun simpanan minyak mentah dan bahan bakar minyak, pada tahap awal, sekurangnya untuk 30 hari impor.
Tangki-tangki yang tidak terpakai sepenuhnya yang berada di Pertamina maupun di badan usaha kontrak kerja sama serta di depot-depot dan kilang-kilang dapat dimanfaatkan sebagai penyimpan cadangan minyak dan bahan bakar minyak. Kerja sama regional ASEAN harus lebih dikonkretkan, untuk dapat memperkuat keamanan energi para anggotanya, terutama di saat kritis atau kelangkaan pasokan.

Downloads

Published

2024-10-03

Issue

Section

##section.default.title##