Segi-Segi Hukum yang Berkaitan dengan Masalah Unitisasi Cadangan Minyak dan Gas Bumi

Authors

  • Jogi Tjiptadi Sudarjono

Abstract

Bila dua perusahaan minyak beroperasi pada wilayah kerja yang saling berbatasan, maka terbukalah peluang untuk terjadinya suatu sengketa pengurasan karena kemungkinan mereka beroperasi dalam sari struktur/reservoar yang sama.

"Unitisasi" yang ditegaskan oleh SK. Dirjen Migas No. 402/D-D/1967 merupakan upaya yang tepat guna mengatasi sengketa tersebut, dan mulai diterapkan sejak tahun 1967 saat menyelesaikan masalah pengurasan antara CALTEX dan calasiatic & Topco pada ladang minyak Manggala Selatan.

Downloads

Published

2024-10-16

Issue

Section

##section.default.title##